Danramil 22/Ayah Hadiri Musdes Penetapan RPJMDes Desa Srati Tahun 2026–2027

KEBUMEN– Pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Srati, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2026–2027. Dalam kesempatan tersebut, Danramil 22/Ayah diwakili oleh Peltu Donny Eko P. turut hadir memenuhi undangan kegiatan tersebut.

 

Turut hadir dalam kegiatan,Camat Ayah diwakili oleh Kasi Trantib, Ibu Erna Nowo,Danramil 22/Ayah diwakili Peltu Donny Eko P., Kapolsek Ayah diwakili Bripka Agung M.H., Danpos AL diwakili Kopka Slamet, Kepala Desa Srati, Bapak Sarmanto, Sekretaris Desa Srati, Bapak Siswandi beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Srati, Bapak Sumarno, Pendamping Desa, Bapak Fendi, Ketua RT dan RW Desa Srati, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, Ketua TP PKK Desa Srati beserta kader PKK

Baca juga   ANGGOTA KORAMIL 06/SRUWENG HADIRI UPACARA 17-AN DI HALAMAN PENDOPO KECAMATAN SRUWENG

Sambutan-sambutan meliputi, Kepala Desa Srati, Bpk. Sarmanto, Camat Ayah, Danramil 22/Ayah, Kapolsek Ayah, Ketua BPD, Acara inti: Penetapan RPJMDes Tahun 2026–2027

Kegiatan Musdes ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Diharapkan hasil dari penetapan RPJMDes ini dapat menjadi acuan pembangunan desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Srati.